Komentar Pembaca

Mengenal tentang LDII

oleh asd fgh (2022-07-04)

MeresponBlog zombie

Beberapa akun bersaksi bahwa LDII memiliki ajaran seperti itu. Catatan -kisah ini mengatakan pengalaman doa di masjid LDII. Akun mengatakan bahwa begitu mereka meninggalkan masjid, jejak kaki mereka di lantai segera diperdagangkan oleh anggota LDII karena kotoran dipertimbangkan. Beberapa akun lain bersaksi bahwa anggota LDII sering tidak percaya kelompok lain.

Sementara itu, beberapa pengguna Twitter lainnya memberikan kesaksian mereka. Beberapa akun mengklaim bahwa dia tinggal di lingkungan LDII dan bahwa dia tidak pernah dianggap tidak murni atau tidak setia. Akun lain mengatakan bahwa LDII, yang sekarang berbeda dari LDII di masa lalu, yang sebenarnya eksklusif dan menolak kelompok lain dengan kekuatan.

Asal usul LDII

Sejarah LDII tidak dapat dipisahkan dari penampilan kelompok pembacaan Kediri bernama Darul Hadith pada tahun 1940 -an. Jamaah Darul Hadith percaya bahwa kelompoknya adalah satu -satunya ahli di langit dan meremehkan Muslim lain dan sangat baik untuk sosok pemimpinnya Untuk mengatasi tingkat Taklid buta.

Para penyembah membentuk sebuah organisasi bernama Islam Jama'ah pada awal 1950 -an. Organisasi ini mulai membangun serangkaian pesantrene, terutama di pangkalannya di wilayah timur Jawa di masa -masa ini.

Jama'ah Islam menganut sistem pencetakan. Dalam sistem ini, jemaat hanya dapat mematuhi perintah Amir dan hanya mengenali Amir sebagai pemimpin. Dengan kata lain, mereka tidak mengakui posisi presiden.

Kantor Jaksa Agung melarang Jama'ah Islam pada tahun 1971. Mantan anggota kemudian mendirikan Lemkari (Institut Pegawai Islam Da'wah) pada tahun 1972. (Tempo, 26 November 1988).

Lemkari kemudian berubah menjadi LDII pada tahun 1990, setelah dinyatakan sebelumnya dilarang oleh Java MUI Timur. Pada saat ini, tampaknya LDII dapat bergerak lebih bebas dan berkembang cukup cepat, mengingat bahwa pada masa itu ordo baru itu mengadopsi kelompok -kelompok Islam.

Dan 4 tahun setelah pendirian LDII Jatim, pada tahun 1994 MUI Tengah mengeluarkan fatwa bahwa Islam Jama'ah dan kelompok -kelompok yang mempraktikkan ajaran mereka sebagai sekolah sesat.